Jakarta, IDN Times - Kedua orangtua dari bocah yang ditemukan tewas di ruko Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, kedua tersangka adalah AZR (19) sebagai ayah korban dan ibu korban berinisial SD (22).
“Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Langsung kita lakukan penahanan,” kata Ade Ary saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).