Jakarta, IDN Times - Proses seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 masih terus berlangsung. Anggota Panitia Seleksi (Pansel), Harkristuti Harkrisnowo, menjelaskan bahwa Pansel tak memperkenankan anggota Partai Politik menjadi bagian, belum lagi pada 2024 Indonesia akan segera memasuki masa Pemilihan Umum (Pemilu)
"Karena kami khawatir berpihaknya nanti pada partai politik, ini tentu saja tidak baik untuk satu lembaga nasional yang khusus menangani hak asasi manusia," katanya dalam konferensi pers, Jumat (27/5/2022).