Pasien Pertama Positif Virus Corona di Jambi Dinyatakan Sembuh

Jambi, IDN Times - Pasien pertama positif COVID-19 di Provinsi Jambi dinyatakan sembuh. Setelah 34 hari menjalani isolasi di Rumah Sakit Raden Matteher Jambi, pasien 01 asal Kabupaten Tebo itu dibolehkan pulang. Dari empat kali tes swab, dua kali uji terakhir menyatakan pasien 01 negatif COVID-19 hingga dinyatakan sudah sembuh.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah menyampaikan, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap tes swab pasien 01, dua kali berturut-turut memberikan hasil negatif.
"Pasien 01 dinyatakan sembuh dari COVID-19," ungka Johansyah melalui siaran pers, Senin (20/4).
1. Disarankan mengurangi interaksi dan melakukan isolasi mandiri

Sementara itu, dokter penanggung jawab utama penanganan pasien COVID-19 Provinsi Jambi, dr Medianto mengatakan, meski pasien sudah dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang, namun disarankan menjaga kesehatan dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Sebaiknya mengurangi interaksi dulu dan setelah selesai isolasi tidak langsung banyak beraktivitas," katanya.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, dr Fery mengatakan, pasien dipulangkan oleh tim medis Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi. "Kami berharap masyarakat tidak menolak kehadiran pasien COVID-19 yang sudah sembuh," terangnya.
2. Sempat pulang ke rumah dan dijemput kembali ke rumah sakit

Pasien 01 ini sebelum dinyatakan negatif dan sembuh dari COVID-19, sempat pulang ke rumah dan dijemput pihak keluarga. Namun, belum sampai satu hari, tim gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi bersama pihak rumah sakit kembali menjemputnya. Sebab, kepulangan pasien 01 pada saat itu dinilai bisa membahayakan orang lain.
Kepulangan pasien 01 waktu itu dari keterangan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah, atas permintaan keluarga. Dengan alasan dari keterangan dokter, pasien 01 menunjukkan kondisi klinis bagus.
3. Empat hari sebelum dinyatakan sembuh, sudah negatif COVID-19

Empat hari sebelum dinyatakan sembuh, pasien 01 sudah dinyatakan negatif COVID-19 pertama kali. Tetapi belum diizinkan pulang dan tetap menjalani isolasi di Rumah Sakit Raden Mattaher. Ketika dua kali dinyatakan negatif COVID-19, baru dinyatakan sembuh dan tetap menjalani isolasi mandiri di rumah.
Selain pasien 01, hasil tes swab istri pasien 02 dari Kabupaten Kerinci juga dinyatakan negatif. Saat ini, istri pasien 02 masih diisolasi di Rumah Sakit HMA Thalib Kerinci. Hasil negatif juga keluar untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Merangin, anak-anak usia 11 dan 8 tahun.
Terakhir, Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Bungo juga dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab. ODP di Kabupaten Bungo ini juga sudah dua kali dinyatakan negatif dari hasil tes swab dan diperbolehkan pulang ke rumah.