PDIP Desak Jokowi Masukkan Kudatuli sebagai Pelanggaran HAM Berat

- Politikus PDIP Ribka Tjibtaning mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar masukkan Kudatuli sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Kudatuli tidak termasuk dalam 12 pelanggaran HAM berat yang diungkapkan Jokowi. Karena itu, Ribka mengajak elemen rakyat dan kader PDIP berjuang agar Kudatuli dimasukkan sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.
Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) akan mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar memasukkan peristiwa Kudatuli yang terjadi pada 27 Juli 1996, sebagai pelanggaran HAM berat.
“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,” ujar Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dalam diskusi "Kudatuli" di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
1. PDIP protes Kudatuli tak disebut Jokowi sebagai pelanggaran HAM berat

Presiden Jokowi pernah mengungkapkan 12 pelanggaran HAM berat, namun tak ada peristiwa Kudatuli di dalamnya. Karena itu, PDIP akan memprotes hal itu.
"Kita akan protes dan berjuang untuk supaya peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran HAM berat. Setuju?” kata anggota DPR RI itu.
2. PDIP ajak kader desak Jokowi

Ribka pun mengajak seluruh elemen rakyat, khususnya kader PDIP hingga aktivis untuk berjuang mendesak Presiden Jokowi, agar memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Kita gak bisa kalau gak ngelawan sendiri, harus sama-sama. Setuju gak di sini semua kita lawan bersama ini?” tegas dia.
3. Anak tukang kayu tak jadi presiden tanpa Kudatuli

Menurut Ribka, tanpa Kudatuli reformasi tak akan terjadi. Bahkan, seorang anak tukang kayu pun tak bisa jadi presiden tanpa Kudatuli.
"Karena tidak ada Kudatuli atau 27 Juli tidak ada reformasi. Kalau tidak ada reformasi tidak ada anak buruh bisa jadi gubernur, tidak ada reformasi tidak ada petani jadi bupati/walikota, tidak ada reformasi tidak ada anak tukang kayu jadi presiden," ujar Anggota Komisi VII DPR RI kitu.