Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PDIP Undur Diri, Amandemen UUD 45 Tetap Bisa Terjadi karena Hal Ini

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)
Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Peluang MPR melakukan amandemen UUD 1945 disebut tetap ada meski partai koalisi pemerintah, PDI Perjuangan, mundur dari wacana ini. Penyebabnya, satu partai koalisi pendukung Presiden Joko “Jokowi” Widodo yakni Partai Kebangkita Bangsa (PKB) masih mengusulkan perubahan konstitusi.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai, wacana amandemen UUD 1945 bisa tetap bergulir karena masih ada partai di koalisi Jokowi yang menginginkan adanya perubahan pada konstitusi. Di samping itu, syarat melakukan perubahan amandemen juga dinilai tak memberatkan, sehingga kecil peluang wacana ini terkubur.

“Kans amandemen UUD 1945 tetap bergulir karena syaratnya tidak terlalu berat, cukup dengan usulan 1/3 jumlah anggota MPR, jadi walaupun PDIP mundur partai koalisi yang lain masih bisa mengusulkan amandemen,” kata Ujang saat dihubungi IDN Times, Rabu (6/5/2022).

1. Peluang amandemen terbuka jika PKB-Golkar bersatu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan dalam Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Perayaan HUT Ke-57 Partai Golkar tersebut mengangkat tema Bersatu Untuk Menang (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan dalam Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Perayaan HUT Ke-57 Partai Golkar tersebut mengangkat tema Bersatu Untuk Menang (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ujang menilai, kans melakukan amandemen UUD 1945 semakin terbuka lebar jika dua partai koalisi Jokowi menyatukan dukungan untuk mengubah konstitusi.

Dua partai yang dimaksud adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Sejauh ini, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menjadi satu-satunya orang paling vokal menyuarakan amandemen.

Sementara Partai Golkar belum memberikan pernyataan tegas terkait amandemen UUD 1945.

“Peluang amandemen makin terbuka jika mereka mendukung. Golkar akan mendukung amandemen, kemungkinan Gerindra juga akan menyusul,” ujarnya.

2. Wacana amandemen UUD 45 kembali menggelinding terkait perpanjangan jabatan presiden

Penjual poster Joko Widodo-Ma'ruf Amin sedang memajang poster presiden dan wakil presiden. (ANTARA FOTO)
Penjual poster Joko Widodo-Ma'ruf Amin sedang memajang poster presiden dan wakil presiden. (ANTARA FOTO)

Pengamat Politik dari Indonesia Publik Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, mencuatnya isu amandemen UUD 1945 bak bola liar di tengah wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Menurut dia, ada banyak pihak yang berkepentingan dan mencoba memanfaatkan momentum. Kondisi ini membuat agenda strategis MPR untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN) ke dalam konstitusi tertunda karena, khawatir campur tangan elite politik untuk kepentingan kelompok.

Karyono menyebut beberapa kepentingan elite memanfaatkan momentum bisa saja terjadi, salah satunya upaya memasukkan perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen.

“Dikhawatirkan bisa menjadi bola liar dan membuka kotak pandora karena dalam agenda amandemen konstitusi, tentu banyak pihak berkepentingan yang berusaha masuk memanfaatkan momentum,” kata Karyono.

3. Peta politik amandemen UUD 45 di MPR, PDIP bergabung dengan kelompok penolak

Dok.IDN Times
Dok.IDN Times

Wacana amandemen UUD 1945 sudah lama bergulir sejak diusulkan oleh MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019. Namun, amandemen tak berhasil dilaksanakan pada periode tersebut karena minim dukungan.

Pada periode MPR 2019-2022, isu amandemen konstitusi kembali bergulir dengan dukungan sejumlah partai di lingkaran pemerintahan Jokowi, yakni PKB, Golkar, dan PDIP.

Namun belakangan, PDIP diketahui undur diri dari wacana tersebut karena menilai situasi politik yang tidak stabil sebab kemunculan isu presiden 3 periode hingga penundaan Pemilu 2024.

“Melihat dinamika politik yang berkembang saat ini, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD 45 tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024,” kata Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP Ahmad Basarah, dalam keterangan tertulis Maret lalu.

Dengan demikian, PDIP kini bergabung dengan kubu penolak amandemen UUD di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerindra.

Sementara Partai Golkar hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Melani Hermalia Putri
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us