Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelayanan Publik Inklusif, Janji Prabowo Wujudkan Keadilan

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memberi keterangan kepada wartawan pada acara "Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua" di Jakarta, Minggu (15/12/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya.
Intinya sih...
  • Pemerintah dorong implementasi pelayanan publik inklusif berbasis Astacita Presiden Prabowo Subianto.
  • Kementerian HAM komitmen dukung hak aksesibilitas, pelayanan publik, dan akomodasi bagi kelompok rentan.
  • Menteri PANRB tekankan inklusivitas sebagai keharusan untuk menghormati hak setiap individu dalam pelayanan publik.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian HAM dan Kementerian PANRB mendorong implementasi pelayanan publik berbasis inklusif. Upaya ini merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan masyarakat yang setara dan menghormati hak-hak setiap individu.

Menteri Natalius Pigai menegaskan pelayanan inklusif merupakan penjabaran dari misi Astacita, khususnya dalam pemberdayaan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan pemuda.

1. Komitmen pemerintah terhadap pelayanan inklusif

Natalius Pigai. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/aa.

Kementerian HAM berkomitmen penuh mendukung upaya mewujudkan pelayanan publik yang inklusif. Menurut Pigai, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin tiga hak fundamental.

"Ada tiga hak yang tertulis di dalam undang-undang itu: pertama, hak atas aksesibilitas bagi kelompok berkebutuhan khusus; kedua, hak atas pelayanan publik; dan ketiga, hak atas akomodasi," jelas Pigai, dikutip dari antara.

Pemerintah menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

2. Pentingnya penghormatan hak individual

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman (dok. KemenPANRB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa inklusivitas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan.

"Pelayanan publik tidak hanya tentang memberikan layanan, tetapi juga bagaimana kita menghormati hak-hak setiap individu untuk mendapatkan akses yang adil," ujar Rini.

Pemerintah mendorong seluruh instansi untuk mengimplementasikan pelayanan yang memperhatikan keberagaman, mulai dari lansia, perempuan, anak-anak, hingga penyandang disabilitas.

3. Mewujudkan masyarakat berkeadilan

Menteri HAM Natalius Pigai (IDN Times/Aryodamar)

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberdayakan kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan. Pelayanan publik inklusif diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan sosial.

Natalius Pigai menegaskan, "Ini menjadi perhatian yang sangat serius, bagian dari HAM." Pernyataan ini menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam menjamin hak-hak asasi setiap warga negara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
fredlina nayla sahla
Dwifantya Aquina
fredlina nayla sahla
Editorfredlina nayla sahla
Follow Us