Jakarta, IDN Times - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD salah satu gugatannya menyebut, bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu cara memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menilai hal itu sulit dibuktikan dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya bisa jadi memang sulit untuk bisa membuktikan bahwa tuduhan kecurangan itu melalui bansos gitu, oleh karena itu patut kita cermati secara objektif dalam konteks tadi, mengamati menilai persidangan yang sedang berjalan,” ujar Ujang, Selasa (2/4/2024).