Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) menargetkan membagikan tanah untuk 1 juta warga miskin ekstrem. Program ini menjadi bagian dari percepatan reforma agraria, sekaligus upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menteri Koordinator PM Muhaimin Iskandar mengatakan, target tersebut sudah dibahas bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid.
"Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya satu juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
"Kami membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II yang mendapatkan manfaat utama," lanjut dia.
Masyarakat desil I dan II merupakan kelompok 10 persen termiskin di masyarakat. Istilah ini juga digunakan dalam program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
