Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan akan berlangsung selama selama satu bulan dan dilaksanakan secara paralel dengan yang dilakukan oleh DPR.
"Sampai satu bulan ke depan dan proses ini paralel berjalan dengan di DPR," ujar Edward usai menghadiri acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" dilansir dari ANTARA, Rabu (24/8/2022).