Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah-Baznas Bersinergi Tangani Pandemik COVID-19 di RI

Audiensi dan Silaturahim Pimpinan BAZNAS RI ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, di Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Dok. BAZNAS)

Jakarta, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi untuk menangani kemiskinan di Indonesia pada masa pandemik COVID-19.

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan kemiskinan ekstrem 0 persen di 2024 mendatang.

1. Zakat dapat digunakan untuk menanggulagi dampak COVID-19

IDN Times/BAZNAS

Suhajar mengatakan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menangani COVID-19. Oleh karena itu, Baznas juga memiliki tanggung jawab dalam membantu menanggulangi dampak pandemik.

Hal Ini didukung pula dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan zakat dapat dipergunakan untuk penanggulangan COVID-19.

“Penerima zakat (di masa pandemik COVID-19) jumlahnya pun bertambah. Ini tugas pertama kita (berzakat) karena sebagai (umat) Islam yang merupakan warga negara terbesar di Republik ini,” Kata Suhajar seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

2. Zakat berperan penting dalam berbagai bidang

Baznas Bantu UMKM. (dok. Baznas)

Suhajar menyampaikan, zakat memiliki peran penting di berbagai bidang. Di bidang ekonomi, zakat berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Di bidang pendidikan, sosial, dan kemanusiaan, zakat diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Di bidang kesehatan, zakat digunakan untuk menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Itu semuanya dapat membantu rakyat Indonesia khususnya warga yang beragama Islam untuk keluar dari kondisi ekonomi yang tidak baik dan bertambah tidak baik selama masa pandemik COVID-19 ini. Nah jadi pemerintah sangat sadar dan kami bersyukur karena kawan-kawan dari Baznas juga menyambut baik hal ini,” kata Suhajar.

3. Potensi dana zakat di Indonesia sangat besar

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membayar Zakat Fitrah lewat Baznas Balikpapan, Senin (3/5/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Apabila seluruh dana zakat di Indonesia dikumpulkan, lanjut Suhajar, maka potensi dana Baznas bisa mencapai Rp327,6 triliun.

Menurutnya, potensi ini luar biasa, apalagi pemerintah daerah di antaranya telah berhasil menorehkan prestasi alokasi anggaran belanja hibah bantuan sosial untuk amil zakat tertinggi, seperti yang telah dibuktikan Kota Depok dan Provinsi Gorontalo.

“Potensi Badan Amil Zakat di Indonesia totalnya Rp327,6 triliun, artinya Rp327,6 triliun ini lebih besar dibandingkan APBD 96 kota di Republik ini, karena 96 kota di Republik ini kalau dikumpulkan APBD-nya tidak sampai 300 triliun,” jelas Suhajar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Annisa Dewi Lestari
Hana Adi Perdana
Annisa Dewi Lestari
EditorAnnisa Dewi Lestari
Follow Us