Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong tim investigasi yang dibentuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenidiktisaintek) turut mendalami dugaan pelanggaran hukum terhadap kasus pembuatan makalah yang mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk nominasi Nobel Perdamaian 2026.
Menurut dia, tim investigasi harus menelaah lebih jauh apakah pembuatan makalah ini terdapat unsur perbuatan melawan hukum, seperti pemalsuan data, penggunaan identitas tanpa hak, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana. Kendati demikian, penilaian harus tetap didasarkan pada hasil investigasi dan pembuktian yang sah, bukan pada asumsi.
"Saya mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas dan transparan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola etika riset dan publikasi ilmiah," kata Lalu kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
