Tertinggi se-Indonesia, 100 Ribu Warga Kabupaten Bogor Terjerat Judol

- PPATK mencatat Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan pemain judi online terbanyak di Indonesia, mencapai 103.092 orang dengan total deposit Rp414,4 miliar dari hampir tiga juta transaksi.
- Bupati Bogor Rudy Susmanto membentuk satgas khusus bersama aparat penegak hukum untuk memberantas judi online dan melindungi generasi muda dari dampak ekonomi serta mental yang merusak.
- Pemkab Bogor melalui Diskominfo menggencarkan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, mengklasifikasikan judi online sebagai penipuan, serta bekerja sama dengan Komdigi untuk perlindungan anak secara digital.
Bogor, IDN Times – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data mencengangkan yang menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, tercatat ada 103.092 warga Kabupaten Bogor kecanduan judol dengan total nilai deposit menembus angka Rp414,4 miliar dari frekuensi 2,9 juta transaksi.
Angka ini melampaui beberapa wilayah metropolitan lainnya di Indonesia, seperti Jakarta Barat di posisi kedua nasional dengan 89.320 pemain (deposit Rp600,6 miliar), Jakarta Timur dengan 81.750 pemain (deposit Rp425,9 billion), dan Kota Bandung dengan 80.549 pemain (deposit Rp341,7 miliar).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan, pemberantasan judol kini menjadi prioritas tertinggi dan menuntut gerakan masif dari seluruh elemen.
"Iya, yang namanya judi online itu menjadi perang kita bersama, sama seperti kita memerangi peredaran narkoba," kata Rudy pada Kamis (2/7/2026).
1. Bupati Bogor bentuk satgas khusus, perketat pengawasan

Rudy Susmanto mengatakan, langkah agresif harus segera diambil demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari kehancuran ekonomi dan mental akibat perjudian.
"Kalau terkait judi online, narkotika, tramadol, instruksi secara lisan maupun tertulis sudah. Bahkan kita pun kan membentuk satgas tim tersendiri dan sampai sekarang pun masih bergulir, masih berjalan. Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi luar biasa dari Polres Bogor, Brimob, Korem, Kejaksaan Negeri, hingga BNNK," ujar Rudy.
2. Ketua DPRD sebut tingginya angka judol karena faktor populasi

Kondisi miris ini juga diakui oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Menurut dia, tingginya temuan angka dari PPATK tersebut berbanding lurus dengan status demografi Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk raksasa mencapai 6,19 juta jiwa.
Namun, dia mengingatkan, besarnya populasi tidak boleh jadi pembenaran untuk membiarkan praktik penipuan ini meluas.
Sastra mengimbau keras warga, khususnya anak muda, untuk segera sadar bahwa sistem perjudian digital dirancang untuk memiskinkan pemainnya.
“Kenapa kita tertinggi? Karena jumlah penduduk kita banyak dari daerah-daerah lain, jadi masuk akal. Tetapi judol ini hal yang sangat merugikan bagi para pemainnya hingga orang lain. Kepada generasi muda Kabupaten Bogor, berhenti berjudi karena kita melawan sistem atau mesin yang tidak bakal menang,” kata Sastra.
3. Klasifikasi judol dimulai di tingkat sekolah

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membedah data per wilayah. Pemkab Bogor sepakat mengklasifikasikan judi online sebagai tindakan penipuan.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah, mengatakan, sosialisasi kini menyasar langsung ke masyarakat hingga lembaga pendidikan.
“Sosialisasi dalam berbagai kesempatan selalu kita sampaikan, seperti ke tingkat RW, sekolah, hingga universitas. Apalagi sekarang ada PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, dari situ nanti anak-anak akan terlindungi. Kita gempur juga lewat media sosial dan siaran Radio Teman agar lebih menyentuh ranah pendengar di Kabupaten Bogor,” ucap Dadang.



















