Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Usul Biaya Haji 2025 Jadi Rp55,5 Juta

Ilustrasi - Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025. Pemerintah mengusulkan biaya penyelenggara ibadah haji sebesar Rp89.666.469,26, dari sebelumnya Rp93,3 juta.

Hal tersebut disampaikan Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senin (6/1/2025).

"Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp89.666.469,26," kata Hilman di DPR, Senin.

Biaya haji yang dibebankan kepada jemaah juga menurun dari usulan awal. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp65,3 juta. Kini, pemerintah mengusulkan biaya yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp55.593.201,57.

Kemudian nilai manfaat yang ditanggung pemerintah sebesar 38 persen atau setara Rp34.073.267,69.

"Pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 H/2025 sebesar Rp55.593.201,57 ini terdiri dari beberapa komponen. Bipih yang dimaksud adalah beban yang akan dibayar masing-masing jemaah," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Umi Kalsum
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us