PDIP Minta Kemenag Dahulukan Jemaah Usia 70-80 Tahun untuk Haji

Jakarta, IDN Times - Anggota Panja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyarankan agar jemaah berusia 70-80 tahun didahulukan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci, Makkah.
Hal ini menindaklanjuti adanya informasi pembatasan usia maksimum jemaah haji yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Kalau memang akan ada pembatasan usia maka sebaiknya kita usahakan yang berangkat tahun sekarang adalah orang-orang yang usianya di atas 70 sampai 80 tahun dulu," kata dia.
Dia mengatakan, bila jemaah yang saat ini berusia 70-80 tahun dan daftar tunggu mereka masih 15-20 tahun lagi, maka mereka ada kemungkinan tidak bisa berangkat haji karena terkendala usia.
Karena itu, ia meminta Kementerian Agama untuk melobi Pemerintah Arab Saudi dengan argumen-argumen yang kuat.
"Bagaimanapun juga hari ini kita mengetahui hampir 80 persen jamaah kita ini kan orang-orang yang sudah sepuh," kata dia.
Sebelumnya, Kemenag mengungkapkan, akan ada pembatasan usia bagi jemaah haji oleh Kerajaan Arab Saudi, di mana jemaah haji yang berusia 90 tahun ke atas akan dilarang. Kendati, Kemenag menyampaikan, hingga saat ini belum ada surat resmi yang diterima dari Kerajaan Arab Saudi.