Pemilik Diduga Aniaya Anak, Daycare WSI Depok Masih Beroperasi

Jakarta, IDN Times - Seorang anak dua tahun berinisial MK diduga menjadi korban penganiayaan oleh pemilik daycare WSI Cimanggis, Depok, berinisial MI. Peristiwa itu terjadi pada 10 Juni 2024.
Namun, setelah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024), daycare tersebut masih beroperasi.
“Sampai sekarang masih beroperasi, masih berjalan,” kata pengacara keluarga korban, Leon Maulana Mirza Pasha di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
1. Kolom komentar di Instagram WSI dinonaktifkan

Berdasarkan penelusuran IDN Times, Instagram daycare WSI mengunggah cerita berupa kegiatan kelas anak pada lima jam yang lalu. Sementara, kolom komentar di unggahan dinonaktifkan.
Menanggapi hal itu, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak daycare tersebut.
“Nanti kita akan telaah dulu ya, bagaimana dan sejauh mana, termasuk kita juga akan melihat bagaimana perizinannya dan lain-lain,” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
2. Korban dipukul dan ditendang pelaku

Ibu MK, Rizki Dwi Utami mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024 atau dua minggu setalah anaknya masuk daycare.
Namun, Rizki baru menyadari anaknya jadi korban penganiayaan MI pada Rabu, 24 Juli 2024. Hal itu terungkap dari rekaman CCTV yang telah ia kantongi sebagai barang bukti.
“Anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh dan tersungkur, lalu juga ditusuk di bagian punggung,” kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” imbuh perempuan 28 tahun itu.
Setelah mengetahui anaknya diduga jadi korban penganiayaan, Rizki sempat menanyakan tindakan tersebut ke pihak daycare. Namun pihak daycare saat itu menyanggah.
“Mereka bilang katanya anak saya itu gak ada jatuh, gak diisengin sama teman-temannya, gak terbentur apa pun. Jadi kami sebagai orangtua positif thinking bahwa itu memang anak saya memar itu karena sakit, karena memang pada saat itu anak saya sedang demam,” ujar Rizki.
3. Korban alami memar hingga trauma

Namun, setelah dipastikan ke dokter dan dilakukan screening berupa cek lab dan tes darah, ternyata tidak ada masalah di dalam tubuh korban. Dokter menyimpulkan bahwa memar itu karena ada benturan.
“Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melapor. Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV). Akhirnya kami membuat laporan ke polisi dan alhamdulillah, kami juga dibantu oleh KPAI juga,” kata Rizki.
Laporan itu dibuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024) dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan rekaman CCTV, Rizki memastikan, anaknya bukan korban satu-satunya. Namun, baru dia yang berani melaporkan karena bukti kuat ada pada si anak.
“Korbannya sebenarnya lebih dari satu, cuma, orangtua korban yang lain itu belum tahu detailnya. Jadi guru-gurunya itu melaporkan ke saya dulu. Karena bukti yang kuat itu ada di anak saya,” kata Rizki.
Selain memar akibat penganiayaan, MK juga diduga mengalami trauma.
“Jadi, setiap kali bertemu dengan orang tersebut, bahkan cuma melihat orangnya saja, dia itu takut, histeris, nangis ketakutan. Dan sekarang juga anak saya menjadi setiap bertemu dengan orang baru, dia menjadi takut. Mungkin karena insecure atau merasa enggak aman, takut di apa-apain. Ada trauma yang membekas di hati dia,” imbuhnya.