ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, peristiwa pencabulan itu terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (25/8/2024).
Orang tua korban berinisial T (34) menceritakan, peristiwa itu terjadi di sebuah warung milik terduga pelaku berinisial W. Saat itu, korban sedang jajan dan membeli mi instan di warung tersebut.
Setelah peristiwa pencabulan itu terjadi, pihak keluarga korban pun sempat mendatangi pelaku untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Namun, terduga pelaku pun membantah telah melakukan pencabulan.
"Labrak pertama kali saya dan anak saya, pelaku tidak mengakui. Labrak kedua saya didampingi RT dan saudara saya tetep (pelaku) tidak mengakuinya," jelas T, Selasa (17/9/2024).
Saat itu, terduga pelaku pun masih tidak mengakui perbuatannya. Namun, pelaku pun menantang keluarga korban untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota," katanya.