Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Bekasi Bakal Gaji Ketua RT-RW Tiap Bulan, Begini Syaratnya

Ketua RT/RW di Bekasi dapat gaji
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
  • Program pengelolaan sampah untuk menekan tumpukan sampah di Kota Bekasi
  • Peningkatan insentif harus diiringi dengan tanggung jawab pengurus lingkungan
  • Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan pengadaan handy talky (HT) untuk meningkatkan keamanan lingkungan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi memberikan gaji atau honorarium kepada ketua RT dan RW se-Kota Bekasi. Ketua RT akan mendapatkan Rp750 ribu, sedangkan ketua RW mendapat Rp1,25 juta setiap bulan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan ketua RT dan RW wajib mengelola sampah di lingkungannya sebagai syarat pencairan gaji bulanan. Dia mengatakan keberadaan bank sampah akan menjadi syarat utama pencairan insentif bagi pengurus lingkungan warga itu.

“Jika tidak punya bank sampah, maka honor RT dan RW tidak akan dikeluarkan. Kita semua harus punya kepedulian, karena kondisi sampah di Kota Bekasi sudah darurat,” kata Tri melalui keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

1. Menekan tumpukan sampah

Suasana di TPST Bantar Gebang
Suasana di TPST Bantar Gebang (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Tri menyebutkan syarat mengelola sampah di lingkungan, sebagai strategi dalam mengendalikan sampah yang mencapai ratusan ton per hari.

Menurut Tri, jika program pengelolaan sampah di tingkat lingkungan berjalan baik, volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang dapat ditekan signifikan.

“Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) harus benar-benar berjalan. Pemilahan harus dimulai dari rumah, dan bank sampah menjadi ujung tombak pengelolaan di tingkat RW. Pemerintah bertugas melakukan sosialisasi dan memastikan masyarakat terlibat aktif,” jelasnya.

2. Sebagai tanggung jawab pengurus lingkungan

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (IDN Times/Imam Faishal)

Diketahui, sebelumnya ketua RT mendapatkan gaji perbulan sebesar Rp500 ribu, sedangkan ketua RW mendapat Rp725 ribu per bulan.

Tri menyampaikan, peningkatan insentif tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab dan komitmen nyata di lapangan. Salah satunya melalui pembentukan bank sampah dan pelaksanaan program pengelolaan sampah yang berkesinambungan.

“Kenaikan insentif ini harus sejalan dengan peningkatan kinerja di lapangan. Salah satunya yaitu memastikan sampah dikelola dengan benar melalui bank sampah,” kata dia.

3. Meningkatkan keamanan lingkungan

Ilustrasi Handy Talky (HT)
Handy Talky BAOFENG BF-888S Set 2 Unit (tokopedia.com/Baofeng Indonesia)

Selain pengelolaan sampah, lanjut Tri, ia juga meminta kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Untuk membantu keamanan lingkungan, Pemerintah Kota Bekasi juga telah menganggarkan pengadaan handy talky (HT) di setiap RW se-Kota Bekasi.

“Mulai 2026, seluruh RW akan dilengkapi alat komunikasi handy talky (HT) agar koordinasi keamanan lingkungan bisa terintegrasi dengan baik,” jelas Tri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Deretan Alutsista Terbaru yang Ikut Ramaikan HUT ke-80 TNI

07 Okt 2025, 08:13 WIBNews