Pemkot Depok Imbau Daging Kurban Tidak Dibungkus Kantong Plastik

Depok, IDNTimes - Pemerintah Kota Depok melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah pengemasan daging yang akan dibagikan kepada masyarakat. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/326-DLHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik.
"Mengimbau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi daging kurban," demikian pernyataan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada tulisan surat edaran tersebut, Sabtu (9/7/2022).
1. Menggunakan bahan yang mudah didaur ulang

Idris mengatakan panitia kurban dapat mengganti kantong plastik sebagai wadah kurban dengan menggunakan bahan ramah lingkungan. Pemerintah Kota Depok mencontohkan wadah pengganti plasitik dengan bahan ramah lingkungan, yakni daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu maupun besek.
Panitia kurban juga dapat menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah berupa tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah, di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban. Panitia dapat melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
"Setiap lurah diminta melaporkan pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik di lingkungannya, melalui tautan kuisioner https://bit.ly/IdulAdhaDepok2022 hingga 11 Juli 2022," kata Idris.
2. Mengikuti kebijakan nasional

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati, membenarkan adanya larangan menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban.
"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengurangi sampah plastik saat lebaran Idul Adha ini juga terkait kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah," kata Ety.
DLHK Kota Depok mengingatkan panitia kurban dapat beralih mengganti wadah plastik dengan bahan ramah lingkungan. Hal itu dilakukan untuk mencegah peningkatan limbah plastik di Kota Depok.
3. Dapat mengurangi beban sampah

DLHK Kota Depok menilai pada perayaan hari raya Idul Adha akan ada penambahan jumlah sampah di Kota Depok. Apabila imbauan tersebut dilakukan secara serentak akan mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
"Setidaknya beban sampah akan berkurang jika masyarakat mengikuti imbauan Pemerintah Kota Depok tentang larang penggunaan kantong plastik sebagai wadah daging," ucap Ety.
Ety meminta, melakukan gerakan tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah kurban merupakan grakan kecil untuk perubahan dalam mengirangi beban sampah Kota Depok.
“Mudah-mudahan seluruh warga Depok dapat menjalani ini saat Idul Adha dan dalam setiap kesempatan lainnya,” kata Ety.