Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPRD DKI bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 sebesar Rp87,95 triliun.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD yakni Prasetyo Edi Marsudi, Mohammad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

1. KUA-PPAS telah disetujui Badan Musyawarah pada 27 November 2019

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Prasetyo mengatakan DPRD telah melakukan pembahasan sesuai mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sesuai Pasal 16 ayat 6 PP RI tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi atau Kabupaten dan Kota.

"Dalam aturannya menyebutkan bahwa KUA-PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama di tanda tangan oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna berdasarkan Rapat Bamus pada 27 November 2019," ujarnya.

2. Anies Baswedan bersyukur usul anggaran sudah disetujui

Editorial Team

Tonton lebih seru di