Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPRD DKI bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 sebesar Rp87,95 triliun.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD yakni Prasetyo Edi Marsudi, Mohammad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.