Pemprov DKI dan DPRD Sepakati Usul Anggaran APBD 2020 Rp87,9 Triliun

Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPRD DKI bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 sebesar Rp87,95 triliun.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD yakni Prasetyo Edi Marsudi, Mohammad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.
1. KUA-PPAS telah disetujui Badan Musyawarah pada 27 November 2019
Prasetyo mengatakan DPRD telah melakukan pembahasan sesuai mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sesuai Pasal 16 ayat 6 PP RI tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi atau Kabupaten dan Kota.
"Dalam aturannya menyebutkan bahwa KUA-PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama di tanda tangan oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna berdasarkan Rapat Bamus pada 27 November 2019," ujarnya.