Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum melakukan tindakan lebih lanjut terkait dengan kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang menyeret Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi. Menurut Riza, Pemprov DKI masih menunggu hasil penyidikan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait keterlibatan Yoory dalam kasus tersebut.
"Kami menunggu hasil dari KPK. Kami tidak ingin mendahului, kami beri kesempatan pada Saudara Yoory untuk mengklarifikasi, menjelaskan fakta dan data setelah itu baru nanti kami diskusikan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, seperti dilansir ANTARA.