Pendaftaran Direktur Utama PAW TVRI 2024-2028 Dibuka, Cek Kriterianya!

- LPP TVRI membuka seleksi Direktur Utama PAW periode 2023–2028 untuk mengisi kekosongan jabatan dan menjaga keberlangsungan fungsi lembaga penyiaran publik.
- Calon pelamar wajib memenuhi kriteria umum seperti berintegritas, sehat jasmani rohani, tidak terlibat partai politik, serta minimal berpendidikan sarjana dengan dedikasi tinggi pada persatuan bangsa.
- PNS juga dapat mendaftar dengan syarat tambahan seperti pangkat minimal IV/b, pengalaman jabatan Eselon II tiga tahun, izin atasan langsung, dan bebas hukuman disiplin.
Jakarta, IDN Times - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi membuka proses seleksi untuk jabatan Direktur Utama melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2023-2028.
Langkah ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan serta menjaga keberlangsungan fungsi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.
"Seleksi ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan kerja, fungsi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik," ujar Ketua Panitia Seleksi, Rosarita Niken Widiastuti dikutip dari keterangan pers Rabu (22/4/2026).
Simak detail kriteria dan ketentuan selengkapnya berikut ini.
1. Kriteria umum bagi calon pendaftar

Lebih lanjut, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap individu yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi ini. Calon pelamar diwajibkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, calon pelamar diwajibkan memiliki kondisi sehat jasmani dan rohani, serta merupakan sosok yang berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Secara administratif, pelamar harus berpendidikan minimal sarjana dan memiliki integritas serta dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Pendaftar juga disyaratkan tidak terkait langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya, tidak memiliki jabatan lain, serta bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.
2. PNS diperbolehkan mendaftar, ada kriteria tambahan

Kemudian, seleksi ini juga memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lingkungan LPP TVRI maupun instansi pemerintah lainnya dengan beberapa ketentuan tambahan. Para abdi negara yang melamar minimal harus berpangkat IV/b dan memiliki pengalaman dalam jabatan struktural setara Eselon II sekurang-kurangnya selama tiga tahun.
Selain melampirkan SK jabatan dan pangkat terakhir, pelamar dari unsur PNS wajib menyertakan surat izin resmi dari atasan langsung. Persyaratan tambahan lainnya mencakup surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin kategori sedang maupun berat.
Sebagai informasi, seluruh jadwal dan tata cara pendaftaran dapat diakses secara publik melalui laman resmi tvri.go.id.
3. Pembentukan panitia seleksi dan komitmen transparansi

Sebelumnya, proses ini dimulai melalui Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). Tim ini terdiri dari tujuh orang yang merupakan gabungan dari wakil masyarakat, pemerintah, serta dewan pengawas TVRI, di antaranya Rosarita Niken Widiastuti sebagai Ketua dan Yuliandre Darwis selaku Sekretaris.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menyatakan seluruh tahapan akan dilakukan secara terbuka merujuk pada PP Nomor 4 Tahun 2024.
Ketua Pansel Niken juga menegaskan akan bekerja secara profesional dan independen tanpa tekanan dari pihak mana pun agar masyarakat dapat mengikuti proses seleksi ini secara langsung melalui informasi yang disediakan.


















