Pendakian di Gunung Rinjani Ditutup Sementara

Jakarta, IDN Times – Pemerintah menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani untuk sementara. Keputusan ini diambil usai rentetan insiden jatuhnya pendaki yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir.
Penutupan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI. Rapat koordinasi melibatkan berbagai pihak, di antaranya Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, TNI, Polri, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Pariwisata, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, disepakati serangkaian langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan para pendaki.
1. Gunung Rinjani tutup untuk evaluasi menyeluruh

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengatakan Gunung Rinjani ditutup sementara merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengevaluasi dan memperbaiki sistem keselamatan pendakian.
"Evaluasi harus dilakukan menyeluruh, termasuk SOP pendakian dan evakuasi darurat. Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas," ujar Budi Gunawan dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
2. Poin yang dihasilkan rapat koordinasi

Selama Gunung Rinjani ditutup, pemerintah akan melakukan sejumlah hal, yakni:
1. Penutupan total seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani hingga pemberitahuan lebih lanjut.
2. Perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian dan SOP evakuasi darurat agar lebih responsif dan efektif dalam kondisi ekstrem.
3. Peningkatan fasilitas keamanan serta sarana darurat di sepanjang jalur pendakian.
4. Verifikasi kelayakan jalur oleh tim gabungan dari Basarnas, TNI-Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia sebelum pembukaan kembali dilakukan.
3. Kapan jalur pendakian Gunung Rinjani dibuka kembali?

Pembukaan jalur Rinjani hanya akan dilakukan setelah semua pihak menyatakan jalur aman dan layak untuk dilalui. Budi Gunawan juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi keputusan ini demi keselamatan bersama.
"Jalur hanya dibuka kembali jika seluruh standar keamanan telah terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi," kata Budi Gunawan.