Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara
Sejumlah tokoh bersuara terkait kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mendorong ada penindakan hukum bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab. (IDN Times/Anjani Asra)

Jakarta, IDN Times - Kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat lonjakan korban lebih dari 53.000 orang dari ratusan kejadian yang tersebar di 36 provinsi.

Kasus keracunan terbaru terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur; Rembang, Jawa Tengah; Nganjuk, Jawa Timur; Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Di Sidoarjo keracunan MBG menimpa ratusan santri di Pondok Pesantren Mambaul Hikam akibat keterlambatan waktu konsumsi dari jadwal memasak.

Di Rembang menimpa ratusan siswa dan guru di SMAN 1 Lasem. Di Nganjuk keracunan dialami puluhan hingga seratus pelajar setelah menyantap menu nasi goreng. Kemudian, di Tana Toraja keracunan menimpa ratusan siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale. Di Kabupaten Karo keracunan menimpa ratusan siswa di kawasan Berastagi, akibat dugaan kelalaian penyimpanan bahan baku.

Bahkan, di Karo, kasus keracunan MBG diduga menyebabkan gangguan ingatan pada siswi FP, 16 tahun. Namun, hasil pemeriksaan terbaru dibantah tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Banyak pihak mendesak pemerintah agar kasus keracunan ditindak secara pidana, bukan sekadar penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG. Banyak juga yang meminta agar program MBG dievaluasi total dan dihentikan sementara, bahkan distop permanen karena banyak memakan anggaran.

Curated For You

Editorial Team

Related Article