Pengacara Syahrul Yasin Limpo Merasa Nama Kliennya Dicatut

- Djamaludin Koedoeboen menduga nama kliennya dicatut dalam sidang korupsi, sejumlah saksi mengungkap permintaan yang bukan berasal dari Syahrul Yasin Limpo.
- Ada pembelian dengan total biaya mencapai miliaran rupiah yang diklaim atas keinginan Syahrul Yasin Limpo, padahal bukan.
- Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, serta KPK terus mengusut dugaan pencucian uangnya.
Jakarta, IDN Times - Pengacara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen merasa nama kliennya dicatut dalam sidang. Sebab, sejumlah saksi mengungkap permintaan yang bukan berasal dari kliennya.
"Kami menduga demikian. Karena itu secara fakta dan ada buktinya di persidangan sebelumnya bahwa yang bersangkutan telah me-reimburse dan meminta sesuatu yang sebenarnya itu tidak diperintahkan oleh Pak SYL," ujar Djamaludin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
1. Kubu SYL siap bantah tudingan

Djamaludin mengatakan ada sejumlah pembelian dengan total biaya mencapai miliaran rupiah yang diklaim atas keinginan Syahrul Yasin Limpo, padahal bukan. Ia pun siap membuktikannya.
"Iya, sudah jelas. Banyak yang kami duga menggunakan nama beliau mencatutnya untuk kepentingan pribadi mereka. Nanti kita buktikan," ujarnya.
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.