Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) mengaku pernah dituduh bagian dari sejumlah paham dan kelompok yang dianggap terlarang di Indonesia, mulai dari komunisme, Organisasi Papua Merdeka, hingga terorisme. Hal itu ia sampaikan dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).
Munarman mengaku pernah dituduh berpaham komunisme saat ketika membela petani pada masa orde baru. Sempat ditangkap, namun tak sampai diadili.
"Karena dulu saya klarifikasi, pertanyaanya enak, cara mereka tanya enak 'Mengapa begini?' Ya saya bilang ada hak hukumnya orang yang dirampas tanahnya. Dituduh PKI saya. Itu framing-nya," ujar Munarman.