Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Tri Satya mengungkapkan percakapan terakhir antara tersangka mutilasi jenazah tanpa kepala di Muara Baru, Fauzan Fahmi (43) dengan korban berinisial SH (40).
Percakapan itu diduga menjadi sebab tersangka diduga sakit hati dan akhirnya membunuh dan memutilasi korban. Peristiwa itu berawal saat korban memesan ikan tuna pada Minggu, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Korban meminta tersangka untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di Hotel Aceh Besar di Muara Karang Jakarta Utara,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).