Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perjalanan PP Tunas: Satu per Satu Platform Patuh, Tersisa Roblox

Perjalanan PP Tunas: Satu per Satu Platform Patuh, Tersisa Roblox
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah memberlakukan PP Tunas mulai 28 Maret 2026 untuk mengatur perlindungan anak di platform digital, termasuk pembatasan usia dan keamanan data pribadi.
  • Sejumlah platform besar seperti X, Bigo Live, Meta, TikTok, dan YouTube telah menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas setelah melalui proses penyesuaian kebijakan internal.
  • Hingga akhir April 2026, hanya Roblox yang belum sepenuhnya patuh dan diberi tenggat waktu hingga Juni 2026 untuk memenuhi ketentuan perlindungan anak sesuai aturan pemerintah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada 28 Maret 2026. Sejak saat itu, proses kepatuhan platform digital berlangsung bertahap, hingga terbaru YouTube resmi menyatakan patuh sehingga menyisakan Roblox sebagai platform yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan.

"Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Berikut adalah perjalanan penerapan PP Tunas yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026!

1. PP Tunas resmi berlaku 28 Maret

Peluncuran PP Tunas di Istana Merdeka (Dok.Kementerian Komdigi)
Peluncuran PP Tunas di Istana Merdeka (Dok.Kementerian Komdigi)

PP Tunas efektif diberlakukan pada Sabtu, 28 Maret 2026. Aturan ini mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak. Pemerintah langsung menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha digital yang beroperasi di Indonesia.

Pada tahap awal, pemerintah mengirimkan surat kepada delapan platform besar, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox untuk segera menyampaikan komitmen kepatuhan.

2. Akhir Maret-April 2026, platform patuh bertahap

Rapat Koordinasi Implementasi PP TUNAS di Press Room Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
Rapat Koordinasi Implementasi PP TUNAS di Press Room Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Seiring berjalan waktu, sejumlah platform mulai menunjukkan respons. X dan Bigo Live menjadi yang paling awal dinilai kooperatif penuh. Sementara platform lain seperti TikTok, Meta (Facebook, Instagram, Threads), dan YouTube masih dalam tahap penyesuaian kebijakan internal.

Pemerintah juga menegaskan akan melakukan pemantauan harian terhadap seluruh platform dan membuka opsi sanksi bagi yang tidak patuh.

“Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Meutya.

3. YouTube resmi patuh 22 April 2026

Meutya Hafid menyampaikan kebijakan baru, akun anak dibawah 16 tahun akan dinonaktifkan
Meutya Hafid menyampaikan kebijakan baru, akun anak dibawah 16 tahun akan dinonaktifkan

Perkembangan signifikan terjadi pada 22 April 2026 ketika YouTube, melalui Google, menyampaikan surat kepatuhan kepada pemerintah. Langkah ini membuat YouTube resmi mengikuti aturan PP Tunas, termasuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap.

"Kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan," kata Meutya.

4. Posisi terkini, tinggal Roblox yang belum patuh

Perjalanan PP Tunas: Satu per Satu Platform Patuh, Tersisa Roblox
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid memberikan keterangan pers, Selasa (14/4/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dengan bergabungnya YouTube, total tujuh platform telah menyatakan patuh terhadap aturan tersebut, yakni X, Bigo Live, layanan Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube.

Hingga saat ini, Roblox menjadi satu-satunya platform yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP Tunas dan masih dalam proses penyesuaian. Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi platform yang belum patuh.

"Keseluruhan tujuh platform dimulai dari X, Bigo Live, Meta yang terdiri dari IG, Facebook, Threads; TikTok, kemudian kali ini YouTube. Ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital," kata Meutya. Pemerintah kini tinggal menunggu langkah final dari Roblox sebelum batas waktu kepatuhan berakhir pada Juni 2026.

PP Tunas mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More