Depok, IDN Times - Dengan dalih menyelamatkan perusahaan dari krisis keuangan, pilihan rasional terburuk yang diambil setiap pemodal adalah melakukan pemutusan hak kerja (PHK) para pekerjanya.
Namun bila kondisinya kian memburuk, perusahaan bisa saja menghentikan permanen aktivitas ekonominya alias gulung tikar. Di Kota Depok, Jawa Barat, PT Ramayana Lestari Sentosa baru saja melakukan dua hal tersebut.
PHK itu diputuskan pada Senin (6/4) lalu dan di saat bersamaan para pekerja harus terima kenyataan tempat selama ini menggantungkan hidup telah bangkrut. Pihak manajemen Ramayana mengklaim keputusan diambil imbas pandemik COVID-19 yang telah menghancurkan bisnis perusahaan.
“Ya ini dampak dari wabah virus corona, bisnis kita memang dari sales untuk penggajian karyawan. Manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya,” kata Store Manager Ramayana, M. Nukmal Amdar, Senin.
Akan tetapi, alasan manajemen perusahaan tentu tak sama dengan cara pandang pekerja. Seperti narasi yang digaungkan Presiden Asosiasi Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, yang mengecam PHK secara sepihak oleh manajemen Ramayana terhadap pekerjanya, di tengah status darurat pandemik COVID-19.
“Apa yang dilakukan oleh manajemen Ramayana sangat tidak manusiawi dan tidak berempati,” kata Mirah dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Kamis (9/4).