Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pilot Malaysia yang Selundupkan Narkoba Positif Sabu, Inex dan Kokain
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)
  • Pilot Malaysia Modh Saufi bin Othman positif sabu, inex, dan kokain setelah diduga menyelundupkan narkotika melalui penerbangan Kuala Lumpur-Jakarta.
  • Petugas menemukan botol berisi urine “bersih” yang diduga disiapkan Saufi untuk mengelabui sidak narkoba oleh maskapai atau otoritas bandara.
  • Saufi diduga membawa 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu, mengaku menerima 50.000 ringgit, serta terancam pidana mati.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pilot Malaysia bernama Modh Saufi ditangkap karena diduga membawa narkoba dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Polisi bilang tes urinenya menunjukkan sabu, inex, dan kokain. Ia juga membawa botol urine bersih untuk mengelabui pemeriksaan. Polisi sedang menyelidiki dia. Ia bisa mendapat hukuman sangat berat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap hasil tes urine terhadap seorang pilot maskapai Malaysia, Modh Saufi bin Othman yang kedapatan menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan, urine Saufi positif mengandung zat narkotika. Ia diduga dalam pengaruh natkotika saat menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta.

“Positif menggunakan sabu, inex dan kokain,” kata Awaludin kepada IDN Times, Senin (3/7/2026).

Untuk mengelabui petugas, Saufi diduga menyiapkan urine “bersih” untuk mengantisipasi adanya sidak. Urine itu dibawa Saufi menggunakan botol kecil.

“Jadi pada saat diperiksa itu kami nemuin dia itu bawa botol, isinya urine. Waktu kita tanya, urine yang bersih tanda kutip ya, yang sebelum dia makai. Jadi memang ini sudah pemain gitu kan,” kata Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan saat dihubungi, Senin (3/8/2026).

Menurut Hengky, temuan tersebut menunjukkan tersangka telah memahami pola pemeriksaan yang biasa dilakukan maskapai maupun otoritas bandara. Karena itu, ia diduga telah menyiapkan cara untuk menghindari hasil positif apabila sewaktu-waktu menjalani tes narkoba.

“Dia tahu misalnya nanti ada sidak oleh maskapai, Sidak oleh misalnya otoritas bandara, nah dia pakai urine itu nanti rencana dia,” ujarnya

Sebelumnya, Modh Saufi ditangkap setelah diduga menyelundupkan 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu melalui penerbangan rute Kuala Lumpur-Jakarta. Dalam pemeriksaan, ia mengaku menerima bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta untuk aksi penyelundupan ketiganya.

Bea Cukai memperkirakan sekitar 70 ribu butir ekstasi yang dibawa tersangka memiliki nilai ekonomi hampir Rp60 miliar. Penyidik juga menyebut Modh Saufi telah tiga kali menjadi kurir narkotika ke Indonesia.

Kini, penyidik Bareskrim Polri menjerat Modh Saufi dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (2). Ia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

Curated For You

Editorial Team

Related Article