Dua Anggota DPRD Bekasi Saling Lapor, Satu Ngaku Ditoyor

- Arif membantah melakukan penganiayaan terhadap Ahmadi saat rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.
- Arif akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan akan membuat laporan balik ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait dugaan penggunaan fasilitas kunjungan dinas secara fiktif.
- Ahmadi telah melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan, dengan peristiwa berawal dari perbedaan pendapat saat rapat APBD 2026.
Bekasi, IDN Times - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim dilaporkan ke polisi oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi alias Madong, atas dugaan penganiayaan.
Menanggapi laporan itu, Arif mengaku dirinya tidak melakukan penganiayaan sebagaimana yang telah dituduhkan.
Menurut Arif, peristiwa itu bermula saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, dengan pembahasan APBD 2026 yang berlangsung, Senin, 22 September 2025.
“Saya sampaikan soal dana transfer pusat yang turun cukup signifikan. Itu ranah Komisi III untuk menyikapi bersama pemerintah daerah. Tapi Bang Madong menyela dengan suara keras, seolah-olah menyikapi saya, padahal bukan ranahnya,” kata Arif, Selasa (23/9/2025).
1. Hanya menyentuh topinya

Arif mengaku tersinggung dengan sikap Ahmadi yang melakukan interupsi dengan nada keras. Usai rapat, Arif mengaku menghampiri Ahmadi untuk menegurnya.
“Yang saya lakukan hanya menyolek topinya, jatuh pun tidak. Tidak ada kontak fisik sama sekali. Banyak saksi yang melihat. Jadi saya bingung kenapa disebut penganiayaan,” kata dia.
Meski sudah dilaporkan, Arif menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Silakan, saya sebagai warga negara taat hukum. Saya tidak akan keluar kota, tidak akan kunjungan dinas. Saya tunggu sampai persoalan ini selesai,” kata dia.
2. Arif akan buat laporan ke Kejari

Arif juga menyinggung soal pasal yang digunakan dalam laporan, yakni Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Menurutnya, visum akan membuktikan apakah benar ada tindak kekerasan atau tidak.
Arif juga menambahkan, pihaknya akan melaporkan balik Ahmadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, terkait dugaan penggunaan fasilitas kunjungan dinas secara fiktif.
Selain itu, Arif juga menilai sikap Ahmadi yang kerap dianggap mengganggu jalannya rapat paripurna.
“Teman-teman dewan sudah sering menasihati dia agar lebih elegan. Saya juga sering mengingatkan, karena sekarang posisinya anggota dewan, bukan lagi aktivis atau ormas,” ungkap Arif.
3. Arif diduga toyor Ahmadi

Sebelumnya, Ahmadi telah melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan.
"Saya melaporkan saudara Arif Rahman Hakim, terkait laporan saya karena ditoyor kepala saya," katanya, Senin malam.
Ahmadi menceritakan, peristiwa itu berawal saat perbedaan pendapat antara dirinya dengan Arif saat rapat APBD 2026. Setelah rapat ditutup, Ahmadi mengaku langsung dihampiri oleh Arif.