Polda Metro Perketat Pengamanan 1.670 Gereja saat Perayaan Natal

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memeperketat pengamanan di 1.670 gereja wilayah Jadetabek saat Hari Raya Natal pada 25 Desember 2021. Untuk mengamankan gereja, Polda Metro menerjunkan 8.000 personel gabungan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan sesuai peraturan pemerintah, kapasitas Gereja hanya dibolehkan maksimal 50 persen.
“Kemudian untuk pengamanan gereja tentu ada sterlisasi oleh TNI-Polri-Satpol PP untuk bisa masuk ke tempat ibadah setiap gereja harus ada barcode aplikasi PeduliLindungi. Tiap jemaat yang masuk harus gunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).
1. Gereja di wilayah hukum Polda Metro diklaim aman terkendali

Zulpan menjelaskan, berdasarkan pemantauan sementara sejak Operasi Lilin pada Kamis (23/12/2021), tidak ada kejadian yang menonjol. Ia sebut kondisi di seluruh gereja di wilayah hukum Polda Metro Jaya aman terkendali.
“Hari ini semua pimpinan polisi baik kapolsek dan kapolres, turun ke wilayah masing-masing dan pejabat-pejabat Polda turun ke wilayah-wilayah sebagai Pamatwil atau perwira pengamat wilayah amankan dan bantu pengamanan,” ujar Zulpan.
2. Berikut jumlah gereja yang diamankan oleh Polda Metro Jaya

Adapun gereja yang diamankan oleh aparat gabungan terdiri dari:
Jakarta Pusat: 170 gereja.
Jakarta Utara: 250 gereja.
Jakarta Barat: 186 gereja.
Jakarta Selatan: 126 gereja.
Jakarta Timur: 149 gereja.
Tangerang: 119 gereja.
Kota Bekasi: 367 gereja.
Kab Bekasi: 82 gereja.
Depok: 143 gereja.
Tangerang Selatan: 131 gereja.
3. Polda Metro kerahkan 8.000 personel amankan Nataru

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan delapan ribu personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Pemerintah Pemprov DKI Jakarta untuk mengamankan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pengamanan akan dimulai pada Jumat (24/12/2021) hingga Minggu (2/01/2022).
Zulpan menjelaskan, pengamanan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang diikuti oleh Kodam Jaya dan Pemprov DKI pada Selasa (21/12/2021).
Pengamanan Nataru akan mengedepankan penegakkan protokol kesehatan sesuai dengan level PPKM yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta. Polda Metro juga akan melakukan pembatasan di beberapa tempat kegiatan seperti perhotelan, tempat hiburan dan tempat wisata.