Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Jaya Kerahkan 8 Ribu Personel Gabungan Amankan Nataru

ilustrasi tahun baru (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi tahun baru (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan mengerahkan delapan ribu personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Pemerintah Pemprov DKI Jakarta untuk mengamankan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pengamanan akan dimulai pada Jumat (24/12/2021) hingga Minggu (2/01/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pengamanan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang diikuti oleh Kodam Jaya dan Pemprov DKI pada hari ini, Selasa (21/12/2021).

“Kekuatan Polda Metro Jaya dan juga Kodam Jaya serta pemerintah daerah DKI berjumlah 8000 personel kemudian nanti kita akan melakukan gelar pasukan untuk pengamanan pada Kamis, 23 Desember 2021,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.

1. Polda Metro gelar Croud Free Night di 73 titik

Ilustrasi rambu ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi rambu ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)

Zulpan menjelaskan, pengamanan Nataru akan mengedepankan penegakkan protokol kesehatan sesuai dengan level PPKM yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta. Polda Metro juga akan melakukan pembatasan di beberapa tempat kegiatan seperti perhotelan, tempat hiburan dan tempat wisata.

“Untuk pengamanan malam tahun baru akan diberlakukan Croud Free Night yang ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI,” ujar Zulpan.

2. Perayaan malam tahun baru akan ditiadakan

ilustrasi tahun baru (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi tahun baru (IDN Times/Aditya Pratama)

Croud Free Night akan berlaku di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Monas, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang Dharmawangsa, Senopati, Antasari serta Banjir Kanal Timur.

“73 titik yang akan kita lakukan pengamanan sepanjang jalan ini nanti yang diperlakukan Kemudian untuk pergantian tahun baru atau malam tahun baru itu ditiadakan untuk perayaan pesta pergantian tahun baru kemudian tempat lain akan dibatasi untuk tutupnya jam operasional yaitu sampai dengan pukul 22.00 WIB,” ujar Zulpan.

3. Kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 WIB

ilustrasi ganjil genap (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
ilustrasi ganjil genap (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Zulpan menjelaskan, setelah pukul 22.00 WIB nantinya akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan agar tidak ada lagi kerumunan-kerumunan yang tercipta dan tidak ada lagi kegiatan kemasyarakatan di pergantian malam tahun baru.

“Jadi batas waktu kegiatan dibatasi tadi disepakati pukul 22.00 WIB kemudian dalam kegiatan tentunya akan menggelar operasi terpusat yaitu dengan sandi Operasi Lilin Jaya 2021,” papar Zulpan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us