Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada 10 lokasi di DKI Jakarta, guna menekan kasus COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan kegiatan pembatasan mobilitas dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Intinya bahwa kendaraan yang masuk ke sana kita selektif. Mulai pukul 21.00 sampai pukul 04.00 ada 10 penggal jalan yang kita lakukan pembatasan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).