Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Akan Cek TKP Pelecehan oleh Rektor Nonaktif UP

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan mengecek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno di ruang rektor UP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan, pengecekan TKP dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi-saksi, pelapor, dan terlapor.

“Setelah fakta-fakta itu dikumpulkan, nantinya penyidik akan melakukan beberapa kegiatan. Pengumpulan fakta, bukti, cek TKP, olah TKP, gelar perkara, dan nanti akan digelar, dijelaskan apa yang dilakukan, apa peristiwa ini pidana atau bukan, sumber-sumbernya, keterangan dari saksi TKP, saksi yang melihat,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya, Polda Metro juga akan memeriksa korban pelecehan seksual, Edie berinisial DF pada Selasa, 5 Maret 2024.

DF telah membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. Namun laporan itu kini telah dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya.

“Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam penyelidikan Selasa, 5 Maret 2024,” kata Ade.

Ia menjelaskan, saat ini Polda Metro telah menyelidiki kasus pelecehan seksual dengan pelapor korban RZ. Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa delapan saksi termasuk RZ.

Polisi pun telah memeriksa terlapor, Edie pada Kamis selama dua jam sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

“Dari dua kasus tersebut, masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us