Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, Salah satu akun X, @Bisher_d790 membagikan kesaksian korban CS yang merupakan eks karyawati BVS. Kesaksian dan bukti kekerasan ia muat dalam canva.
CS menampar wajahnya sendiri 100 kali dan ia rekam sebagai hukuman dari bosnya berinisial CL. Setelah itu, ia mengirimkan video tersebut ke CL lewat pesan WhatsApp.
Bukti berupa tangkapan layar percakapan pun dilampirkan CS.
“Saya mau melaporkan bahwa saya telah menampar diri 100 kali,” kata CS, menggunakan Bahasa Inggris, ke CL.
“Saya enggak percaya. Bagaimana membuktikannya?” ujar bos tersebut.
CS kemudian mengirimkan video saat ia menampar pipi kirinya dengan kencang sebanyak 50 kali, setelah itu kembali menampar pipi kanan 50 kali hingga memerah.
Setelah CS mengirimkan video itu, bosnya malah justru memarahi CS. "Memangnya saya minta kamu mengirimkan video itu? Enggak sopan," katanya.
CS pun kini telah melaporkan kejadian yang ia alami ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2024 dengan nomor STTLP/B/5279/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.