Polisi Dalami 3 Lokasi Terkait Kematian Diplomat Arya Daru

- Arya Daru sempat ke pusat perbelanjaan di Jakarta
- Polisi kantongi rangkaian lengkap peristiwa
- Kompolnas pastikan Polda Metro masih melaksanakan prosedur
Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami tiga lokasi terkait kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Hal itu diungkap Komisioner Kompolnas, Choirul Anam usai menemui penyidik Polda Metro pada Selasa (23/7/2025).
Anam menjelaskan, pendalaman terhadap tiga lokasi ini untuk melengkapi struktur peristiwa. Pendalaman dilakukan dengan pendekatan digital dan ilmiah.
“Ada tiga spot atau tiga tempat yang penting. Satu adalah kos-kosan, bagaimana tanggal 7 sampai 8, almarhum ini mulai beraktifitas sampai kemudian almarhum ditemukan meninggal,” kata Anam dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
1. Arya Daru sempat ke pusat perbelanjaan di Jakarta

Lokasi kedua yakni pusat perbelanjaan di Jakarta. Berdasarkan keterangan keluarga, Arya sempat ke Grand Indonesia (GI) untuk membeli pakaian sebelum bertugas Helsinki, Finlandia, akhir bulan ini.
“Rekam jejak digitalnya juga ada, yang dengan siapa saja juga ada. Habis itu, yang berhubungan dengan tempat bekerja, itu juga ada rekam jejak digitalnya dan cukup rapih ditelusuri,” ujar Anam.
2. Polisi kantongi rangkaian lengkap peristiwa

Anam menjelaskan, ketiga lokasi menggambarkan aktifitas Arya Daru dan berhubungan dengan barang bukti yang ditemukan.
“Dari tiga spot yang penting ini, khususnya di tanggal 7 dan 8, itu mencerminkan bagaimana kejadian di kos-kosan itu apa, rangkaian peristiwanya sampai di kos-kosan tergambar sangat rapih, dan bukti jejak digitalnya, bukti kesaksiannya ada,” ujar dia.
“Oleh karenanya, kasus ini sebenarnya tinggal nunggu otopsi, kecuali ada perkembangan yang lain. Tinggal nunggu hasil otopsi yang mendalam,” imbuhnya.
3. Kompolnas pastikan Polda Metro masih melaksanakan prosedur

Sebagai pengawas kepolisian, Kompolnas menilai saat ini penyidik masih melaksanakan prosedur untuk mengungkap kasus.
“Kita menilai bahwa polda metro jaya masih melaksanakan prosedur tindakan kinerjanya untuk mengungkap kasus ini masih sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar dia.