Polisi Dalami Kebijakan Baru Komdigi Pekerjakan Pengendali Judi Online

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adr Ary Syam Indradi, mengatakan, pihaknya sedang mendalami soal standar operasional prosedur (SOP) atau kebijakan Komdigi yang mempekerjakan tersangka inisial AK selaku pengendali ‘Rumah Satelit’ yang membekingi situs judi online.
Dalam temuan awal, tersangka AK sempat mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi pada 2023. Namun ia dinyatakan tidak lulus.
Setelah tidak lulus, AK tetap direkrut Komdigi sebagai tim pemblokiran website. Perekrutan ini dilakukan berdasarkan SOP baru di Komdigi.