Hotel B Fashion, Jakarta Barat (Jakbar). (Dok. Istimewa)
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 orang tersangka. Rinciannya Mami Dania selaku penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu di B Fashion Hotel.
Kemudian AFH, RB, DM, WL dan ET selaku pengunjung hotel. TRD aliar Dervin selaku karyawan MC B Fashion sekaligus pengedar narkoba di hotel.
Selanjutnya Siti Dahlia alias Vonny selaku penyedia narkoba di hotel, Canggi Dani Riyanto dan Esgianto alias Anto sebagai kurir narkoba. Selain itu, Irwansyah alias Jeje selaku penyedia narkoba serta penghubung AFH dan Faisal.
Faisal sebagai penyedia narkoba dan penghubung Irwansyah dengan Yudith Eric alias Paijo. Terakhir Yudith Eric alias Paijo selaku penyedia narkoba, penghubung Faisal dengan SAM.
Polisi juga menetapkan tiga orang DPO yakni Yance selaku kurir narkoba, Rais sebagai penyedia narkoba di Kampung Bahari dan Sam penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.