18 Juta Penerima Bansos Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

- Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi menandatangani kerja sama untuk memberdayakan 18 juta penerima bansos agar bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah peningkatan ekonomi masyarakat.
- Penerima bantuan sosial didorong naik kelas menjadi pelaku usaha produktif melalui dukungan fasilitas seperti kandang ayam, pakan, dan vitamin guna memperkuat ekosistem koperasi desa.
- Koperasi desa akan dikelola dengan dukungan Dana Desa agar lebih produktif, sementara bansos tetap berfungsi sebagai jaring pengaman menuju kemandirian ekonomi warga.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Koperasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberdayaan masyarakat tentang pemberdayaan penerima manfaat bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Perjanjian ini juga untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dan aktif menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menegaskan, penguatan koperasi desa akan menjadi salah satu jalur utama pemberdayaan.
“Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, sekitar 18 juta KPM, akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
1. Penerima bansos didorong naik kelas

Selain penandatanganan PKS, Kemensos juga menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam siap bertelur. Setiap kandang berisi 24 ekor ayam. Bantuan turut dilengkapi pakan dan vitamin untuk menunjang keberlanjutan usaha.
Para penerima bantuan merupakan KPM yang selama ini menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako dari Kemensos.
"Melalui program pemberdayaan ini, mereka didorong naik kelas dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang produktif dalam ekosistem koperasi desa," ujar pria yang disapa Gus Ipul ini.
2. Kopdes ditopang tata kelola dana desa

Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan, di Kabupaten Serang saat ini sudah terdapat delapan koperasi desa yang telah terbentuk dan mulai berjalan.
Senada, Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menilai kerja sama ini sebagai kolaborasi strategis. Kopdes ditopang oleh penguatan tata kelola dana desa.
"Bukan dana desanya yang dikurangi, melainkan pola pengelolaannya agar lebih produktif melalui kelembagaan koperasi. Aset Kopdes pada akhirnya dapat menjadi aset desa, dan sebagian hasilnya dapat memperkuat pendapatan desa," kata Yandri.
3. Bansos tetap menjadi jaring pengaman

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, yang juga hadir mengatakan, berbagai program pemerintah kini bergerak serentak mulai dari program pangan, pendidikan, koperasi desa, hingga program pemberdayaan ekonomi. BP Taskin akan mengolaborasikan langkah-langkah percepatan pengentasan kemiskinan bersama kementerian/lembaga terkait.
"Melalui PKS ini, Kemensos dan Kemenkop menargetkan terbentuknya rantai pemberdayaan yang lebih terukur. Bansos tetap menjadi jaring pengaman, sementara koperasi desa menjadi tangga kemandirian ekonomi warga," ujar dia.


















