Polisi Sempat Hambat Kendaraan Logistik, Menhub: Jangan Terlalu Kaku

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini ia tengah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menangani masalah larangan mudik. Sejak larangan itu diterbitkan, seluruh transportasi dilarang melintas atau keluar-masuk wilayah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Mengenai kebijakan tersebut, Budi pun meminta kepada Kapolri agar anak buahnya tidak terlalu kaku dengan kendaraan-kendaraan yang membawa logistik. Sebab, ia mendapatkan protes dari kendaraan-kendaraan pembawa logistik, yang ikut dilarang melintas oleh kepolisian yang bertugas di perbatasan wilayah.
1. Menhub koordinasi dengan Kapolri soal kendaraan pengangkut logistik yang ikut dilarang

Budi menyampaikan, meski Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) menjadi leading sector dari aturan larangan mudik, namun ia mengaku tak punya pasukan di daerah, sehingga tidak ada yang mengawasi penerapan aturan di daerah. Maka dari itu, dia meminta bantuan Kapolri untuk mengawasi penerapan aturan larangan mudik di daerah.
“Kami juga koordinasi dengan Pak Kapolri, Permenhub sebagai leading sector adalah perhubungan tapi kami gak ada aparat di daerah, kemarin saya sudah bicara dengan Kapolri dan Kapolri setuju,” ujar Budi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (27/4).
2. Menhub ingatkan kapolda jangan terlalu kaku menjalankan aturan

Budi pun menyampaikan bahwa dia telah menugaskan 4 direktur jenderal dari kementeriannya untuk mengawasi wilayah-wilayah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Budi mendapat laporan bahwa beberapa kendaraan logistik ditahan dan tidak bisa melintas.
“Ada beberapa case, dikatakan logistik gak bisa, moso (masa) bakul (pedagang) bawang gak boleh jalan ya? Tukang mau ngangkut apa gak boleh,” ujar Budi.
Karena itu, Budi meminta Kapolda untuk memperbolehkan kendaraan-kendaraan logistik melintas.
“Saya katakan ke kapolda, ‘dikasih dong, dengan protokol. Pak, kita jangan kaku dong sekarang informasinya dibuat kaku gak boleh’,” ucap Budi mengutip pernyataannya kepada kapolda.
3. Aturan Permenhub tidak untuk mempersulit kendaraan logistik masuk wilayah PSBB

Budi lantas mengatakan bahwa kementeriannya tidak pernah mau menghambat kendaraan logistik untuk masuk ke wilayah PSBB. Namun, memang aturannya sedikit ketat.
“Kami sudah mengatakan ada diskresi yang kami berikan dan ada ruang-ruang diskresi dalam Permenhub itu, jadi Pak Doni (Monardo) jangan khawatir, kami tidak melakukan suatu penghambatan, hanya Jakarta kami agak ketat,” jelasnya.