Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)
Rizky menilai, materi standup comedy Pandji soal imbalan politik itu berpotensi memecah-belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
"Tentu ini kan sangat mencederai untuk saya dan khususnya teman-teman, anak-anak muda NU dan Muhammadiyah," imbuhnya.
Dalam laporan ini, pihak pelapor turut menyertakan barang bukti berupa rekaman berisi materi standup comedy yang disampaikan Pandji. Rizki berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan ini. Termasuk, memanggil Pandji selaku terlapor untuk dimintai keterangan.
"Besar harapan kami apa yang menjadi laporan dari temuan-temuan kita atas nama pencemaran nama baik, dan terus merendahkan institusi apa organisasi Islam terbesar di Indonesia segera mungkin untuk ditindaklanjuti kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi," tutur dia.
IDN Times telah menghubungi Pandji Pragiwaksono melalui WhatsApp, untuk meminta tanggapan soal laporan ini. Namun, hingga berita ini tayang, Pandji belum menjawab.