Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembubaran acara Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. (Dokumentasi Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Polisi telah menetapkan tersangka dan mengungkap kronologi pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada Sabtu (28/9/2024). Pembubaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku pembubaran beranggotakan sekitar 30 orang. Mereka masuk ruangan secara paksa, melakukan pemukulan, dan pengerusakan barang di dalam ruangan.

"Pada hari Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Dilakukan oleh sekitar 30 orang yang tidak dikenal dengan cara masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

1. Ada beberapa korban kena jotos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Beberapa saksi menjadi korban jotos. Mereka mengalami luka memar akibat pemukulan dari para pelaku.

Pelaku juga menyerang satpam hotel untuk menerobos ke ruangan diskusi. Saat masuk, mereka berteriak "Bubar, bubar kalian. Nasionalisme, terorisme kalian".

2. Lakukan pengerusakan

Editorial Team

Tonton lebih seru di