Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tetapkan 20 Tersangka Kasus Kerusuhan di Papua Barat

Ilustrasi kerusuhan (ANTARA FOTO/Toyiban)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan 20 orang tersangka terkait kasus kerusuhan di wilayah Provinsi Papua Barat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, pihaknya masih menelusuri pelaku perusakan, pembakaran serta penjarahan pada kerusuhan 19 hingga 21 Agustus 2019 yang terjadi di Manokwari, Sorong dan Fakfak.

"Masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Pengembangan masih berlangsung baik di Manokwari, Sorong maupun Fakfak," kata Mathias di Manokwari seperti dikitip dari Antara, Senin (2/9).

1. 10 orang tersangka terlibat kerusuhan di Manokwari

ANTARA FOTO/Tomi

Mathias kemudian memaparkan, dari 20 tersangka 10 orang di antaranya terlibat dalam aksi rusuh yang di Manokwari pada Senin (19/8). Lalu, tujuh tersangka terlibat pada kerusuhan di Sorong dan tiga orang lainnya terlibat kerusuhan di Fakfak.

Polisi kata Mathias, telah menetapkan satu tersangka pada kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Papua Barat dan pembakaran kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Jl. Siliwangi Manokwari.

2. Ini rincian para tersangka

IDN Times/istimewa

Mathias merincikan, 10 tersangka di Manokwari berinisial FM, BW, A, MA, MS, YS, IW, R, YW dan SUR. Mereka semua kata Mathias, terlibat dalam kejadian yang berbeda dari kasus pembakaran gedung DPR, perusakan ATM hingga penjarahan.

"Kalau di Sorong masing-masing berinisial PR, AW, FM, IM, M, KS serta MSM. PR terlibat dalam kerusuhan di Bandara DEO (Dominie Edward Osok), AW, FM dan IM pada pembakaran gedung Lapas dan M, KS dan MSM terkait perusakan di Kantor DPRD Kota Sorong," terangnya.

Untuk di Fakfak, Polres setempat menetapkan tiga tersangka yakni PT, RK dan YEA. Mereka juga diduga terlibat dalam kasus pembakaran Pasar Tumburuni.

3. Tersangka di Manokwari ditahan di tiga tempat berbeda

Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Mathias menambahkan, untuk tersangka kasus di Manokwari di tahan di tiga tempat berbeda. Di antaranya di Polres Manokwari, Satbrimob Polda dan rumah tahanan Polda Papua Barat.

"Polda Papua Barat tidak sendiri dalam mengungkap kasus ini. Mabes Polri juga menurunkan tim untuk membantu proses investigasi," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us