Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dishub Jaksel Derek Mobil Mewah dan Motor yang Parkir Liar di Senopati

Dishub Jaksel Derek Mobil Mewah dan Motor yang Parkir Liar di Senopati
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek mobil mewah yang parkir liar di di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6) sore. Dok. Sudinhub Jaksel.
Intinya Sih
  • Dishub Jakarta Selatan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP menderek mobil mewah serta delapan motor yang parkir liar di kawasan Senopati dan Gunawarman.
  • Sebelum penindakan, petugas memberi imbauan kepada pemilik kendaraan agar memindahkan kendaraannya dalam waktu lima hingga sepuluh menit sesuai SOP.
  • Penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin di titik rawan pelanggaran untuk menjaga ketertiban jalan dan melindungi hak pejalan kaki.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek mobil mewah yang parkir liar di di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6) sore.

Tidak hanya itu, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP juga mengangkut 8 unit sepeda motor menggunakan mobil derek, serta melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 17 sepeda motor. Selain itu, petugas juga menertibkan 1 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di lokasi.

"Ini sebelum diangkut kita sesuai SOP menanyakan pemiliknya untuk dipindahkan, lebih dari 10 menit ternyata tidak dipindahkan, ya kami lakukan penindakan," ucap Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu saat dikonfirmasi.

1. Trotoar jadi hak pejalan kaki

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek mobil mewah yang parkir liar di di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6) sore
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek mobil mewah yang parkir liar di di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6/2026) sore. Dok. Sudinhub Jaksel

Dia mengatakan penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun badan jalan. Sehingga, kendaraan itu mengganggu ketertiban kawasan dan hak pejalan kaki.

“Trotoar harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Karena itu, kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan dan mengganggu fungsi jalan maupun trotoar,” kata Bernad.

2. Dishub DKI lakukan imbauan sebelum diderek

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek mobil mewah yang parkir liar di di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6) sore.
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek mobil mewah yang parkir liar di di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6) sore. Dok. Sudinhub Jaksel

Bernad menambahkan, sebelum dilakukan penindakan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan dan pelaku usaha di sepanjang ruas jalan tersebut. Mereka mengingatkan mereka agar tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi parkir.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun apabila dalam waktu lima menit tidak diindahkan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan,” jelasnya.

3. Penertiban parkir liar terus dilakukan

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek mobil mewah yang parkir liar di di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6) sore.
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek mobil mewah yang parkir liar di di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6) sore. Dok Sudinhub Jaksel

Ia menambahkan, penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta Selatan, baik di kawasan permukiman, pusat kuliner, maupun kawasan usaha.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan parkir dan tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan. Upaya menjaga ketertiban ruang jalan membutuhkan dukungan bersama agar mobilitas warga tetap lancar dan hak pejalan kaki tetap terlindungi," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More