Bekasi, IDN Times - Guru SMP Negeri 13 Kota Bekasi, berinisial JP (59) tega melecehkan siswinya yang masih berusia 15 tahun. Mirisnya, pelaku melakukan pelecehan tersebut di lingkungan sekolah.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku yang juga menjabat sebagai pembina OSIS itu telah melakukan pelecehan seksual sebanyak tiga.
"Dan menurut pengakuan korban ini sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut. Jadi tanggal 14 Agustus itu bukan yang pertama tapi yang ketiga kali," katanya kepada jurnalis, Rabu (27/8/2025).