Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Politikus Rajiv Singh Diperiksa KPK, NasDem: Kami Dorong Patuhi Hukum

Rajiv (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim mengklarifikasi posisi politikus NasDem, Rajiv Singh di partai. Rajiv, kata Hermawi adalah Wakil Bendahara Umum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN). Dia bukan Wakil Bendum di Partai NasDem seperti yang disebut-sebut di ruang publik. 

"Dia telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama 71 menit oleh penyidik KPK. Dia caleg dari Partai NasDem," ujar Hermawi kepada media di Jakarta pada Selasa (30/1/2024). 

"Posisinya adalah Wakil Bendum Timnas AMIN," tutur dia lagi. 

Sementara, terkait kehadirannya sebagai saksi dalam perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL), menurut Hermawi, itu didorong oleh Partai NasDem. "Kami memang dorong dia untuk patuh terhadap hukum dan mendukung KPK," ujarnya. 

1. Partai NasDem nilai Rajiv tidak butuh bantuan hukum

Rajiv Singh (dok. Nasdem)

Lebih lanjut, Hermawi mengatakan bahwa Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Rajiv. Sebab, ia tidak dimintai keterangan mendetail soal perkara SYL. 

"Ia hanya ditanya beberapa hal kecil tentang dugaan atas apa yang dia tahu (di perkara SYL)," ujar Hermawi. 

Sementara, Rajiv mengatakan di luar pertanyaan terkait data-data pribadi, penyidik menyampaikan 10 pertanyaan. Ketika dikonfirmasi perihal materi pemeriksaan, Rajiv menyatakan bukan haknya untuk menyampaikan kepada publik.

"Materi (pemeriksaan), bukan urusan saya. Tanya sama penyidik," katanya di Gedung Merah Putih pada hari ini.

Sedangkan, terkait dugaan uang korupsi yang mengalir ke partainya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat itu mengaku tidak tahu menahu. "Saya kan bukan di bidang pendanaan di NasDem," tutur dia lagi. 

2. Rajiv yakin pemeriksaannya tidak memiliki muatan politis

Rajiv (IDN Times/Aryodamar)

Ketika ditanyakan apakah pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan kontestasi demokrasi yang sedang berjalan, Rajiv mengaku tidak yakin. "Merasa (ada muatan) politik saya no comment. Biar masyarakat yang nilai, tetapi saya yakin penyidik profesional, KPK profesional," kata Rajiv. 

Sementara, dalam perkara SYL, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan komisi antirasuah. 

3. Anies irit bicara soal pemeriksaan terhadap Wabendum Timnas AMIN

Anies Baswedan (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Sementara, capres nomor urut satu, Anies Baswedan, enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik komisi antirasuah terhadap Rajiv pada hari ini.

Dia mengaku hanya mau fokus melanjutkan perjalanan masa kampanye akbar jelang detik-detik pencoblosan pemilihan presiden (pilpres) 2024. "Sudahlah, kita jalani saja," ujarnya di Tegal pada hari ini. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Anata Siregar
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us