Jakarta, IDN Times - Warga negara asing (WNA) asal Ghana, KUV yang viral karena mengamuk di Kalibata City, Jakarta Selatan (Jaksel), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan, KUV diduga melakukan perusakan dan penganiayaan.
"Pelaku KUV ditetapkan tersangka dan dijerat pasal tentang melakukan dugaan tindak pidana perusakan dan/atau penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).