Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra setelah Mangkir Pemeriksaan

Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal menjemput paksa pengusaha Indonesia, Dito Mahendra, terkait dugaan kepemilikan sembilan senjata api ilegal.

Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan jemput paksa dilakukan usai Dito kembali mangkir di pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (6/4/2023).

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa surat perintah untuk membawa (Dito)," ujarnya Djuhandani saat dihubungi.

1. Bareskrim bantah senpi Dito berizin Kodam IV Diponegoro

Wiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Namun demikian, pengacara Dito, Abu Said Pelu sempat mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan surat kepemilikan sembilan senjata api kliennya yang diperoleh Kodam IV Diponegoro.

"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," jelasnya.

2. Dito meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang

Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain membawa bukti surat izin kepemilikan senpi, Dito Mahendra juga mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hari ini.

Permohonan tersebut diajukan Abu Said Pelu yang sebut kliennya berhalangan hadir karena sedang di luar kota.

"Hari ini kami menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan dan penyidik tidak berkeberatan untuk itu," ujarnya.

Kendati demikian, Abu mengaku belum menentukan kapan Dito bersedia untuk dimintai keterangan. Dirinya juga tidak mengetahui persis keberadaan Dito saat ini.

"Nanti kita tentukan bersama-sama waktu yang pas untuk itu karena tadi penyampaian penundaan itu masih lisan. Nanti kita akan membuat secara tertulis dengan waktu yang pas," tuturnya.

"Acara keluarga di luar kota. (Kotanya) saya gak tahu," sambungnya.

3. Bareskrim pernah ultimatum Dito Mahendra untuk hadiri pemeriksaan

Wiraswasta, Mahendra Dito (tengah) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wiraswasta, Mahendra Dito (tengah) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Djuhandani telah mengultimatum akan menjemput paksa Dito apabila kembali tidak hadir atas panggilan penyidik soal kasus senjata api ilegal. Pemanggilan paksa akan dilakukan mengingat status kasusnya juga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

"Dalam proses penyidikan ini kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua nggak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," ujarnya.

Ia menjelaskan, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun sembilan jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us