Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menyatakan berkas 11 tersangka dalam kasus trading DNA Pro telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Dengan demikian dari total 4 berkas perkara terkait kasus investasi DNA Pro dengan 11 tersangka, semuanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum," ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (15/8/2022).