Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan angkat suara terkait dugaan keterlibatan anak dan istri Panji Gumilang dalam kasus pencucian uang ini.
Whisnu menjelaskan polisi masih menunggu hasil penyidikan kasus ini untuk melihat adanya keterkaitan anak dan istri Panji Gumilang.
“Namanya TPPU pasti nanti keterkaitan. Nanti kita hasil penyidikan apakah nanti ke keluarganya, ke anaknya itu nanti hasil proses penyidikan,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).